Struktur Organisasi IDI dari Pusat hingga Wilayah

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memiliki struktur organisasi yang tersusun secara berjenjang, mulai dari tingkat pusat hingga cabang di seluruh daerah. Struktur ini dibentuk untuk memastikan setiap program, kebijakan, serta pembinaan profesi dapat berjalan efektif dan terkoordinasi di seluruh Indonesia. Dengan tatanan organisasi yang jelas, IDI dapat menjalankan peran strategisnya dalam menjaga mutu profesi kedokteran dan melayani kebutuhan anggotanya di berbagai tingkatan.

1. Pengurus Besar IDI (PB IDI) – Tingkat Pusat

PB IDI adalah struktur organisasi tertinggi yang memimpin dan mengoordinasikan seluruh aktivitas IDI di tingkat nasional. Tugas utamanya adalah merumuskan kebijakan strategis, menetapkan program kerja nasional, serta menjadi penghubung antara profesi dokter dan pemerintah pusat.

Struktur inti PB IDI meliputi:

  • Ketua Umum PB IDI
    Pemimpin tertinggi organisasi yang bertanggung jawab terhadap seluruh kebijakan dan arah gerak organisasi.
  • Sekretaris Jenderal
    Mengelola administrasi, komunikasi organisasi, dan koordinasi antarlembaga.
  • Ketua Harian / Wakil Ketua Umum
    Membantu Ketua Umum dalam pelaksanaan program dan memimpin bidang-bidang tertentu.
  • Bendahara Umum
    Mengatur keuangan organisasi secara transparan dan akuntabel.
  • Bidang-Bidang PB IDI
    Biasanya meliputi:
    • Bidang Organisasi dan Keanggotaan
    • Bidang Pendidikan dan Pelatihan
    • Bidang Etik Kedokteran
    • Bidang Hubungan Antar Lembaga
    • Bidang Kesehatan Masyarakat
    • Bidang Pembinaan Wilayah
      dan beberapa bidang strategis lainnya sesuai kebutuhan nasional.

Majelis & Badan di bawah PB IDI

  • MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran)
    Menangani masalah etika profesi.
  • MPPK (Majelis Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian)
    Bertanggung jawab pada kompetensi dan pendidikan kedokteran berkelanjutan.
  • MPK (Majelis Pertimbangan Kesehatan)
    Memberikan rekomendasi terkait isu kesehatan nasional.
  • Badan-Badan Teknis
    Termasuk Badan P2KB, Badan Hukum dan Pembelaan, dan lainnya.

2. IDI Wilayah (Provinsi)

IDI Wilayah adalah kepengurusan tingkat provinsi yang bertugas menjalankan kebijakan PB IDI di tingkat daerah serta menjadi pusat koordinasi berbagai IDI cabang dalam provinsi tersebut.

Struktur IDI Wilayah terdiri dari:

  • Ketua IDI Wilayah
  • Sekretaris Wilayah
  • Bendahara Wilayah
  • Bidang-Bidang (mirip PB IDI namun dengan fokus regional)
  • Perwakilan MKEK Wilayah
  • Perwakilan MPPK Wilayah
  • Koordinator cabang-cabang dalam provinsi

Fungsi IDI Wilayah:

  • Membina IDI Cabang di seluruh provinsi
  • Mengkoordinasikan kegiatan ilmiah tingkat provinsi
  • Menjadi penghubung PB IDI dengan pemerintah daerah provinsi
  • Memastikan pelaksanaan standar kompetensi dan etika dokter berjalan baik di wilayah tersebut

3. IDI Cabang (Kabupaten/Kota)

IDI Cabang merupakan struktur organisasi IDI di tingkat kabupaten atau kota. Di sinilah pembinaan anggota berlangsung paling dekat, karena dokter sehari-hari berinteraksi dengan pengurus cabang dalam urusan administrasi profesi dan keanggotaan.

Struktur inti IDI Cabang mencakup:

  • Ketua IDI Cabang
  • Sekretaris Cabang
  • Bendahara Cabang
  • Bidang Organisasi
  • Bidang Ilmiah & P2KB
  • Bidang Etik Cabang (MKEK Cabang)
  • Bidang Humas dan Advokasi
  • Koordinator Komisariat (untuk rumah sakit besar bila dibutuhkan)

Tugas IDI Cabang:

  • Mengurus rekomendasi SIP (Surat Izin Praktik) dokter
  • Menyelenggarakan kegiatan ilmiah lokal
  • Melakukan pembinaan keanggotaan
  • Menangani laporan etik di tingkat cabang
  • Menjadi mitra pemerintah daerah (Dinkes, RSUD, dan fasilitas kesehatan lainnya)

4. Komisariat IDI (Opsional di Tingkat Fasyankes Besar)

Di beberapa daerah, terutama kota besar, IDI memiliki tingkat komisariat di fasilitas kesehatan besar seperti RSUD, RS pendidikan, atau RS rujukan nasional.

Journal Redaktion

Kommentar schreiben

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Folgt uns!